Lompat ke konten

Aspirasi Bukan Monopoli, Semua Berhak Berkomunikasi dengan Pemerintah

TBBR News, PONTIANAK, 11 September 2026 – Pernyataan Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu yang menilai langkah Presiden Prabowo memanggil Pemimpin Tertinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Merdeka sebagai langkah keliru dan sebagai upaya meredam aspirasi masyarakat lainnya mendapat tanggapan dari Ketua Umum TBBR, James Mark, S.H.

James Mark menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional, objektif, dan dalam kerangka kehidupan demokrasi. Menurutnya, pertemuan antara Presiden dengan seorang tokoh masyarakat tidak serta-merta berarti pemerintah sedang meredam aspirasi masyarakat, apalagi mengambil alih atau menghapus ruang perjuangan kelompok lainnya.

Panglima Jilah dan Presiden Prabowo

“Pertemuan Presiden dengan Panglima Jilah harus dilihat sebagai salah satu bentuk komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Jangan setiap kali pemerintah membuka ruang dialog dengan seorang tokoh kemudian langsung ditafsirkan sebagai upaya meredam aspirasi. Justru sebaliknya, ruang komunikasi seperti itu harus kita manfaatkan untuk menyampaikan persoalan masyarakat secara langsung,” ujar James Mark, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, aspirasi masyarakat bukanlah monopoli satu organisasi, satu kelompok, ataupun satu tokoh. Dalam negara demokrasi, setiap warga negara, tokoh masyarakat, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan maupun kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk membangun komunikasi dengan pemerintah dalam rangka menyampaikan aspirasi dan kepentingannya.

“Terbukanya satu pintu komunikasi tidak berarti pintu komunikasi yang lain harus ditutup. Didengarnya satu tokoh oleh pemerintah tidak berarti suara tokoh, organisasi atau kelompok masyarakat lainnya menjadi tidak penting,” tegasnya.

James Mark menambahkan, tidak ada satu organisasi atau satu tokoh yang memiliki monopoli atas hak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

“Siapa pun yang memiliki kepentingan dan aspirasi masyarakat memiliki ruang untuk berkomunikasi dengan pemerintah melalui mekanisme yang tersedia. Tidak ada monopoli dalam menyampaikan aspirasi kepada negara.”

Menurutnya, demokrasi justru membutuhkan sebanyak mungkin ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah dapat bertemu dengan siapa saja yang dianggap perlu untuk memperoleh informasi, mendengar pandangan, maupun memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Demikian pula, organisasi atau kelompok masyarakat lainnya memiliki hak yang sama untuk meminta audiensi, menyampaikan aspirasi, mengajukan rekomendasi, melakukan dialog maupun menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kalau hari ini Presiden bertemu Panglima Jilah, bukan berarti besok organisasi lain tidak boleh bertemu Presiden. Kalau satu lembaga adat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, bukan berarti lembaga adat lainnya kehilangan hak untuk menyampaikan aspirasinya. Ruang komunikasi dengan pemerintah bukan ruang eksklusif milik satu kelompok.”

Ia menilai justru akan menjadi persoalan apabila ada pihak yang merasa bahwa hanya dirinya atau organisasinya yang paling berhak berbicara atas nama masyarakat.

“Masyarakat Dayak sangat luas dan memiliki keragaman pandangan, pengalaman, organisasi dan kepentingan. Karena itu, semakin banyak saluran komunikasi yang terbuka, semakin banyak pula perspektif masyarakat yang dapat didengar oleh pemerintah,” katanya.

James Mark juga menegaskan bahwa perbedaan organisasi maupun cara menyampaikan aspirasi tidak seharusnya dipertentangkan.

Yang lebih penting adalah memastikan seluruh aspirasi dapat disampaikan secara damai, konstitusional dan bertanggung jawab.

“Jangan kita jadikan pertemuan seseorang dengan pemerintah sebagai alasan untuk mempersoalkan hak orang lain dalam menyampaikan aspirasi. Kalau merasa memiliki aspirasi, bangunlah komunikasi. Kalau merasa ada persoalan yang belum diselesaikan, sampaikan kepada pemerintah. Kalau ada kebijakan yang dianggap belum tepat, kritik melalui jalur yang tersedia. Itulah mekanisme demokrasi.”

Ia menegaskan, pertemuan antara Presiden dengan Panglima Jilah tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa perjuangan masyarakat telah dihentikan atau aspirasinya telah diredam.

“Satu pertemuan tidak menghapus aspirasi masyarakat. Satu tokoh yang bertemu Presiden tidak berarti seluruh masyarakat telah diwakili. Dan satu organisasi yang mendapatkan ruang komunikasi dengan pemerintah tidak berarti organisasi lainnya kehilangan hak untuk bersuara.”

Sebaliknya, menurut James Mark, pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperluas komunikasi antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat Kalimantan Barat.

“Kalau ada kelompok masyarakat yang merasa memiliki aspirasi yang belum tersampaikan, jalan keluarnya bukan mempersoalkan mengapa kelompok lain mendapatkan ruang dialog. Bangun komunikasi dan cari ruang dialognya sendiri dengan pemerintah.”

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan mekanisme demokrasi secara dewasa.

“Kalau kita memiliki aspirasi, sampaikan. Kalau kita memiliki persoalan, komunikasikan. Kalau kita memiliki kritik, sampaikan secara konstitusional. Kalau kita memiliki gagasan, tawarkan kepada pemerintah. Jangan mempersoalkan mengapa orang lain didengar; pastikan suara masyarakat yang kita perjuangkan juga memiliki ruang untuk didengar.”

James Mark menilai perjuangan masyarakat tidak semestinya diukur dari siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, siapa yang paling dahulu dipanggil, atau siapa yang paling sering berbicara atas nama masyarakat.

“Perjuangan harus diukur dari seberapa kuat aspirasi itu diperjuangkan, seberapa serius pemerintah meresponsnya, dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.”

Ia menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak membutuhkan perebutan ruang komunikasi, melainkan perlu memperbanyak ruang dialog dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

“Yang kita butuhkan adalah semakin banyak ruang dialog, semakin banyak aspirasi yang tersampaikan, semakin banyak persoalan yang dibahas, dan semakin banyak kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.”

James Mark menutup dengan menegaskan bahwa aspirasi bukan monopoli siapa pun.

Pemerintah bukan milik satu kelompok. Ruang komunikasi dengan negara bukan milik satu organisasi. Semua elemen masyarakat memiliki hak untuk datang, berbicara, menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya secara damai, konstitusional dan bertanggung jawab. Bertemu dengan pemerintah bukan berarti menyerah. Berdialog dengan negara bukan berarti kehilangan perjuangan. Justru melalui dialog yang terbuka, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan sampai menjadi kebijakan yang nyata.
(Biro Humas)

Translate »