FUNGSI TBBR

02
Mendidik, Mencerdaskan dan Menyadarkan Masyarakat Adat DAYAK sebagai bagian dari masyarakat dunia yang bertanggungjawab atas Hak & Kewajibannya.

03
Menghimpun, Merumuskan dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat Dayak serta selalu berpihak pada Masyarakat Adat Dayak.

04
Menggerakkan Masyarakat Adat untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan diberbagai bidang yang ada di pulau Kalimantan sebagai perwujudan tanggungjawab Masyarakat Adat Dayak

05
Melakukan kontrol sosial yang efektif dan konstruktif demi tercapainya pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah yang berkeadilan untuk Masyarakat Adat Dayak.

06
Melaksanakan kegiatan – kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan TBBR
Tentang Organisasi TBBR
Sebuah Perkumpulan Masyarakat Adat Dayak yang berasaskan PANCASILA dan bersifat INDEPENDEN, KEMASYARAKATAN dan tidak ber – AFILIASI dengan organisasi apapun. TBBR dapat membuka cabang diseluruh kota dan Provinsi Se-Indonesia serta dapat membuka perwakilan diluar negeri