Tbbrnews.org, Pontianak (13/9/2023) – Suku Dayak sangat menjunjung tinggi adat istiadat sebagai norma dan aturan dalam mengatur kehidupan masyarakat suku Dayak sehingga menjadi pegangan dan pandangan hidup sejak zaman leluhur suku Dayak secara turun temurun.
Sebagai ormas Dayak yang konsen dalam mempertahankan dan melestarikan adat istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) akan bereaksi keras jika ada Masyarakat Dayak yang tidak menghargai adat istiadat yang merupakan warisan leluhur Dayak. Demikian juga halnya dalam menyikapi Surat yang mengatasnamakan MADN yang telah mencatut TBBR untuk menggalang dana penerbitan sebuah buku yang kini ramai di media sosial.
Diduga Ada Oknum MADN Menjual Dayak
Kali ini muncul surat yang diduga dari oknum MADN yang dikirim ke berbagai instansi baik negeri maupun swasta dengan lampiran satu set proposal. Dalam surat tersebut tertulis lampiran “satu (1) set Proposal” dengan perihal “Penerbitan Buku”. Buku tersebut diberi judul “ MENJAGA DAN MELESTARIKAN BUDAYA KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DAYAK ATAS KEHADIRAN IBU KOTA NUSANTARA DI PULAU KALIMANTAN”
Dalam sebuah organisasi, lazimnya surat ditandatangani oleh pucuk pimpinan bersama sekretaris atau orang lain dibawahnya dengan mengatasnamakan pucuk pimpinan. Selain itu, jika tidak mengatasnamakan pimpinan maka pucuk pimpinan mendapat tembusan.
Namun yang terjadi pada surat MADN dengan nomor 177-1 / MADN /VII / 2023 diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai pucuk pimpinan. Hal ini juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan karena pucuk pimpinan tidak bertandatangan, atau mendapat tembusan dan yang bertandatangan tidak mengatasnamakan pucuk pimpinan. Jelas sekali surat tersebut tidak menghargai pucuk pimpinan, dalam hal ini adalah presiden MADN.
Selain itu, isi surat tersebut tertulis untuk menarik dan melindungi para investor yang berinvestasi di Kalimantan dengan menerbitkan sebuah buku. Tidak dijelaskan apa hubungan dan manfaat antara investasi, investor dan buku tersebut dengan Masyarakat Dayak.
Justru dalam surat tersebut menimbulkan persepsi bahwa investasi di Kalimantan tidak kondusif dan seakan akan menuduh Masyarakat Dayak menjadi penyebabnya. Padahal jika berkaca dengan kasus – kasus konflik yang terjadi antara Masyarakat Dayak dengan pihak investor disebabkan oleh ketidakadilan dan kesalahan praktek – praktek kaum investor dalam berusaha yang mengabaikan hak – hak Masyarakat Dayak dan melanggar peraturan perundang – undangan.
Surat tersebut menyimpan banyak misteri dan menimbulkan banyak pertanyaan baik dari sisi prosedur maupun materinya. Dan ini bukan yang pertama sehingga ini menjadi serius untuk disikapi sebab hal ini menyangkut eksistensi adat dan budaya Dayak. Adat dan Budaya merupakan identitas dan Jati diri Dayak yang terus dijaga dan dipelihara bukan dilecehkan atau digunakan tidak sebagaimana mestinya apalagi dijual untuk kepentingan tertentu.
TBBR Dicatut
Dalam Proposal penerbitan buku tersebut yang berjudul MENJAGA DAN MELESTARIKAN BUDAYA KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DAYAK ATAS KEHADIRAN IBU KOTA NUSANTARA DI PULAU KALIMANTAN oleh MADN termuat foto Panglima Jilah, Pimpinan Besar pasukan Merah TBBR Bersama Presiden Joko Widodo dalam acara internal TBBR, yaitu Bahaupm Bide Bahana tahun 2022 lalu. Selain itu, juga termuat foto pasukan Merah yang sedang membuat formasi khusus dalam sebuah kegiatan budaya.
Pencantuman gambar dan foto dalam proposal tersebut dilakukan secara sepihak tanpa meminta persetujuan dan ijin karena digunakan untuk mengumpulkan dana dalam penerbitan buku oleh MADN. Hal ini merupakan bentuk pencatuttan nama atau symbol dari organisasi lain yang memiliki aturan dan etika organisasi. Dengan pencatutan tersebut, TBBR merasa dirugikan nama baiknya dan melanggar adat dan budaya orang Dayak.
Ditolak Keras
Surat dan proposal yang diduga dilakukan oleh oknum MADN tersebut menuai kritik dan penolakan dari anggota pasukan Merah TBBR set – tanah Kalimantan. Dalam waktu singkat, beredar pernyataan sikap di media sosial yang memprotes surat dan proposal yang dianggap telah melanggar marwah, wibawa dan eksistensi TBBR.
Dalam pernyataan sikap tersebut mempertanyakan maksud dan tujuan proposal yang mencatut gambar dan Foto Panglima Jilah serta pasukannya dengan tujuan menggalang dana untuk penerbitan buku yang disinyalir isinya akan mereduksi kehormatan adat dan Budaya Dayak bahkan mengubah secara ekstrim makna Adat Dayak. Selain itu, MADN diminta untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka baik dimedia cetak, TV maupun secara langgsung. Dan apabila tidak ada respon dari MADN maka akan didorong ke proses hukum baik secara hukum adat maupun hukum negara.
Secara lengkap isi Pernyataan Sikap tersebut sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP
Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata……. Arus……. 3X
Kami Dewan Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng menyatakan:
- Keberatan atas pencatutan foto Panglima Jilah dan foto anggota TBBR pada buku yang akan diterbitkan oleh MADN karena dalam penggunaan foto tersebut tidak ada ijin dan permisi.
- Meminta agar penggunaan foto Panglima Jilah dan anggota TBBR pada buku tersebut diganti.
- Meminta kepada MADN untuk mengklarifikasi penggunaan foto Panglima Jilah dan Anggota TBBR serta meminta maaf secara terbuka baik dimedia cetak, TV maupun secara langgsung.
- Karena dalam penggunaan foto tersebut tidak ada ijin dan permisi kami meminta harus ada pertanggung jawaban secara adat.
- Jika hal ini tidak ada respon dari MADN maka kami akan mendorong persoalan ini pada proses hukum yg berlaku.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.
Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata……. Arus……. 3X…….
(Divisi Humas TBBR)