TBBR News, Pontianak, 17 April 2026 — Sekretaris Jenderal Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Amandus Yonatan, melontarkan pernyataan tegas dan bernada peringatan usai kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago, di Polda Kalimantan Barat.
Menurut Amandus, Kalimantan Barat saat ini tidak hanya menghadapi tantangan konvensional, tetapi juga “perang sunyi” di ruang digital di mana hoaks, disinformasi, dan propaganda berpotensi merusak tenunan persatuan yang selama ini dijaga oleh nilai-nilai adat.
Ia menegaskan bahwa kearifan lokal dan hukum adat bukan sekadar simbol budaya, melainkan sistem nilai yang hidup dan terbukti mampu meredam konflik serta menjaga keseimbangan sosial di tengah keberagaman etnis.
“Hukum adat Dayak sejak dulu mengajarkan keadilan yang berakar pada kebersamaan, musyawarah, dan keseimbangan. Ini bukan hanya warisan, tapi mekanisme nyata untuk menyelesaikan konflik tanpa merusak persaudaraan. Di tengah gempuran hoaks, nilai-nilai ini justru menjadi benteng paling kuat,” tegas Amandus.

Lebih lanjut, ia menilai arahan Menko Polkam terkait penguasaan medan digital harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan sosial masyarakat. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat dinilai rentan diprovokasi oleh narasi yang sengaja diproduksi untuk memecah belah.

Amandus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan tidak lengah terhadap ancaman disinformasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak lengah. Persatuan adalah benteng utama kita. Apa yang disampaikan Menko Polkam harus kita jadikan pedoman bersama bahwa tanpa kekompakan antara Forkopimda dan masyarakat, pembangunan tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran individu dalam menghadapi arus informasi digital.
“Kita harus mulai dari diri sendiri, menyaring informasi, tidak mudah percaya pada hoaks, dan aktif membangun narasi positif. Literasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak,” lanjutnya.
Amandus menegaskan komitmen TBBR untuk berada di garis depan dalam memperkuat sinergi antara hukum negara dan kearifan lokal.
“Saya, selaku Sekjen TBBR, berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara hukum negara dan kearifan lokal, serta mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar tetap solid, tidak mudah diadu domba, dan fokus pada percepatan pembangunan serta kesejahteraan rakyat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hukum adat memiliki posisi strategis sebagai “penjaga moral kolektif” yang mampu menepis fitnah, meredam emosi massa, dan mengembalikan konflik ke jalur damai. Dalam konteks ini, hukum adat tidak hanya menjadi pelengkap hukum negara, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
Amandus juga mengingatkan bahwa hoaks kerap memanfaatkan sentimen identitas baik suku, agama, maupun kelompok untuk menciptakan perpecahan. Namun, menurutnya, masyarakat Kalbar memiliki kekuatan nilai adat yang justru mengajarkan bahwa perbedaan adalah fondasi persatuan, bukan sumber konflik.
Kunjungan Menko Polkam ini dinilai menjadi momentum krusial untuk memperkuat konsolidasi antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi antara hukum formal dan hukum adat, yang ditopang oleh literasi digital yang kuat, diyakini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas, menegakkan keadilan, serta merawat perdamaian berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Di tengah derasnya arus informasi yang tak selalu benar, pesan yang disampaikan TBBR menjadi tegas dan jelas bahwa Kalimantan Barat tidak boleh kalah oleh hoaks karena memiliki akar budaya, hukum adat, dan semangat persatuan yang jauh lebih kuat.
(Humas DPP TBBR)

