TBBR News, Palangkaraya – Tim Investigasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bersama 2 unsur Pengurus DPD TBBR Kabupaten Seruyan dan 2 orang keluarga korban mendatangi Polda Kalteng pada Senin, 30 Oktober 2023.
Kedatangan tim investigasi bertujuan untuk menemui Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Joko Poerwanto untuk menyerahkan hasil Investigasi TBBR dalam kasus penembakkan warga Bangkal bernama Gijik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat polisi tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Selain itu Tim investigasi TBBR juga mempertanyakan hasil Investigasi dari Kepolisian. Namun Kapolda Kalteng tidak berada di tempat karena ada kegiatan di Jakarta. Tim akhirnya diterima oleh Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H.
Hasil Investigasi TBBR langsung diserahkan ke Polda Kalteng dan diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kasus penembakkan terhadap Gijik sedang berjalan dan saat ini sudah pada tahap proses penyidikan. Penyidikan selanjutnya akan meminta keterangan dari keluarga korban meninggal Alm. Gijik dan keluarga korban kritis, Taufik serta para saksi di tempat kejadian. Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H. S.I.K., M.H. juga mengatakan bahwa setelah penyidikan selesai maka hasilnya akan disampaikan oleh Kapolda secara terbuka.
Ketua Tim Investigasi TBBR, Wismanto mengatakan kasus penembakkan terhadap warga Bangkal, Seruyan Kalimantan Tengah harus segera terungkap karena telah mengilangkan nyawa alm. Gijik (35) dan melukai Taufik (21) korban kritis dan telah membuatnya cacat karena luka tembak yang dialaminya. Sedangkan bagi oknum pelaku penembakkan dan pelaku yang memerintahkan agar segera diadili dan dipecat dari kepolisian karena perbuatannya tidak mencerminkan peri kemanusiaan.
Masyarakat saat ini sedang menunggu kerja cepat tim investigasi kepolisian dalam mengungkap kasus Bangkal yang mencoreng nama kepolisian ini. Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan agar kepolisian Indonesia bersih dari perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, tidak mengayomi dan melukai hati masyarakat bahkan telah menghilangkan nyawa manusia. Semoga keadilan ditegakkan.
(Divisi Humas)