Lompat ke konten

“TBBR Perkuat Komitmen Perjuangan dan Dorong Pengesahan RUU MA”

TBBR News, Pontianak – Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) berkomitmen kuat terhadap pelestarian adat dan budaya serta pembelaan hak-hak masyarakat Dayak yang seringkali terampas dan terpinggirkan. Sebagai ormas yang peduli terhadap nasib masyarakat Dayak, TBBR telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan adat dan budaya masyarakat Dayak. Mulai dari mengadakan berbagai kegiatan budaya, hingga melakukan pendokumentasian adat dan budaya masyarakat Dayak. TBBR juga melakukan kegiatan yang sangat positif dengan melaksanakan Diskusi Publik melalui program Forum TBBR.

Banner forum diskusi

Forum ini mengupas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Dayak dan mencari solusi untuk persoalan-persoalan tersebut. Dengan demikian, TBBR dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. TBBR juga telah melakukan berbagai upaya untuk membela hak-hak masyarakat Dayak. Mulai dari melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, hingga melakukan bantuan hukum bagi masyarakat Dayak yang hak – hak yang dirampas.

Kepala Biro Humas Dewan Pengurus Pusat TBBR, Moses Thomas, menghimbaukan kepada seluruh masyarakat Dayak untuk terus mendukung perjuangan TBBR. “Kita harus terus bersatu dan kompak dalam memperjuangkan hak-hak kita dan melestarikan adat dan budaya kita,” tegasnya. Moses menegaskan bahwa perjuangan TBBR tidak akan berubah. Organisasi ini tetap fokus pada perjuangan awal, yaitu melestarikan dan menjaga adat budaya, membela hak-hak masyarakat Dayak, serta mendukung program pemerintah yang pro-rakyat.

Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

TBBR tidak hanya berhenti pada upaya melestarikan adat dan budaya masyarakat Dayak, tetapi juga berjuang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).

RUU MA ini bukan hanya sekedar undang-undang, tetapi merupakan harapan bagi masyarakat adat di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang lebih baik. Masyarakat adat telah lama mengalami diskriminasi dan marginalisasi, dan RUU MA ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki keadaan tersebut.

Dengan pengesahan RUU MA, masyarakat adat di Indonesia dapat memiliki identitas yang jelas dan diakui oleh negara. Sehingga masyarakat adat dapat memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat lainnya, seperti hak atas tanah, hak atas sumber daya alam, dan hak atas pendidikan.

5 Narasumber Diskusi Publik ” Peranan Hukum Adat Dalam Menyelesaikan Konflik Agraria Di Tengah Kegagalan Negara” didampingi Oleh Moderator, Moses Thomas dan Sekjen DPP TBBR, Amandus Yonatan

TBBR percaya bahwa pengesahan RUU MA ini merupakan langkah yang strategis untuk mempertahankan identitas dan kearifan lokal masyarakat Dayak. Dengan demikian, masyarakat Dayak dapat terus mempertahankan adat dan budayanya, serta memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya untuk berkembang dan maju. TBBR akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia, dan pengesahan RUU MA ini merupakan salah satu langkah yang penting dalam perjuangan tersebut.

Perjuangan TBBR Tidak Boleh Melemah

Dalam upaya memperkuat perjuangan TBBR, Kepala Biro Humas Dewan Pengurus Pusat TBBR, Moses Thomas menghimbaukan kepada seluruh jajaran organisasi untuk tetap fokus pada perjuangan awal. Himbauan ini khususnya ditujukan kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Dewan Pengurus Ranting yang merupakan ujung tombak perjuangan TBBR di lapangan.

Moses Thomas KA. Biro Humas TBBR

“Jangan ada yang mencoba untuk meninggalkan roh dan semangat perjuangan awal TBBR. Kita harus tetap bersatu dan kompak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak dan melestarikan budaya Dayak,” tegas Moses Thomas.

Dikatakannya, himbauan ini merupakan peringatan bahwa perjuangan TBBR tidak boleh melemah atau terganggu oleh berbagai faktor. TBBR harus tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan melestarikan budaya Dayak. Dengan demikian, TBBR menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak dan melestarikan budaya Dayak. Organisasi ini berharap bahwa perjuangannya dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Dayak dan masyarakat adat di Indonesia pada umumnya.

TBBR juga berharap bahwa perjuangannya dapat menjadi inspirasi bagi organisasi-organisasi lain yang peduli dengan nasib masyarakat adat di Indonesia. Dengan bersatu dan kompak, TBBR yakin bahwa perjuangannya dapat mencapai hasil yang maksimal dan membawa kebaikan bagi masyarakat Dayak di Indonesia dan dimanapun berada.

(Biro Humas DPP TBBR)

Translate »