TBBR News – Kalimantan, Titik Nol IKN, Senin, 2 Maret 2026. Tarius Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyampaikan Pernyataan Sikap dan Somasi Terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terkait dugaan penghilangan Salam Pemersatu Dayak: “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini merupakan bentuk sikap tegas TBBR dalam menjaga dan mempertahankan marwah, kehormatan, serta identitas budaya masyarakat Dayak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah dan eksistensi tanah Kalimantan, termasuk dalam pembangunan IKN sebagai bagian dari integral Republik Indonesia.
Berikut ini Pernyataan Sikap dan Somasi TBBR:
PERNYATAAN SIKAP & SOMASI TERBUKA
ADIL KATALINO, BACURAMIN KA’ SARUGA, BASENGAT KA’ JUBATA
Kepada Yth.
Pemerintah Republik Indonesia
Cq. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Basuki Hadimuljono
di Tempat
Kami para Pengurus, Patih, Panglima, seluruh yang bergelar adat, dan semua anggota
Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak yang merupakan bagian dari elemen
Masyarakat Dayak, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sekaligus somasi
terbuka terkait dugaan penghilangan salam pemersatu Dayak di Ibu Kota Nusantara
(IKN).
Salam Pemersatu Dayak “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”
adalah identitas budaya dan simbol kehormatan Masyarakat Dayak yang hidup dan dijunjung tinggi secara turun-temurun.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan :
- Mendesak klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah;
- Meminta agar Tulisan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata
di pasang kembali di tempat semula. - Menuntut penghormatan serta pelibatan Masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol dan identitas budaya serta semua bentuk pembangunan di wilayah IKN.
Kami memberikan waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pernyataan ini disampaikan.
Apabila tidak dipenuhi maka kami menyatakan sebagai berikut:
- Menolak IKN di Bumi Kalimantan.
- Kami akan melakukan Upacara Peringatan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan Republik Indonesia secara Mandiri sebagai bentuk Dukacita terhadap Pemerintah Yang Zolim.
- Menolak semua program pemerintah pusat di Kalimantan terutama MBG, Agrinas dll.
Perlu kami tegaskan bahwa somasi ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga martabat, identitas, dan simbol budaya Masyarakat Dayak sebagai bagian integral dari Republik Indonesia.
Titik Nol IKN, Senin 2 Maret 2026
ADIL KA’ TALINO, BACURAMIN KA’ SARUGA, BASENGAT KA’ JUBATA.
Humas DPP TBBR


